Selasa, 20 Oktober 2009
Jumat, 19 Desember 2008
KB DALAM ISLAM
Penggunaan alat kontrasepsi diperbolehkan demi tujuan menghindarkan ibu dari risiko-risiko yang membahayakan dirinya. Tidak boleh menggunakan alat kontrasepsi untuk menghindar dari kesulitan-kesulitan ekonomi karena itu bertentangan dengan prinsip paling asasi dari iman kepada Allah.
Dalam kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan seorang ibu untuk hamil, alat kontrasepsi yang boleh digunakan hanya yang memenuhi syarat-syarat berikut.
1. Bersifat menyekat atau mencegah proses pembuahan sel telur oleh sperma.
2. Tidak berbahaya.
3. Tidak dengan cara memasukkan bahan kimiawi ke dalam tubuh.
4. Tidak menghilangkan bagian organ tubuh.
Rasulullah saw. pernah ditanya tentang ‘azl ‘membiarkan ejakulasi berlangsung di luar vagina’. Rasulullah saw. balik bertanya, “ Apakah kalian melakukannya?” Pertanyaan itu beliau ulang sampai tiga kali. Kemudian beliau bersabda,
“ Setiap makhluk yang ditakdirkan ada pasti akan ada. Dan itu terus berlangsung sampai hari kiamat nanti.” ( HR Bukhari dan Muslim )
Dalam redaksi yang lain, hadits itu berbunyi,
“ Tidak ada larangan atas kalian untuk melakukannya. Allah tidak menakdirkan sesuatu yang terus ada sampai hari Kiamat nanti kecuali ia pasti ada.” ( HR Muslim dan Ahmad )
Sumber : Buku Fiqih Wanita ‘ Mengupas Keseharian Wanita dari Masalah Klasik
Hingga Kontemporer’
Pengarang : Muhammad Mutawwali Sya’rawi
Penerbit : Pena Pundi Aksara
Tahun Terbit : 2006
Kota Terbit : Jakarta
BAYI TABUNG DALAM PANDANGAN ISLAM
Program bayi tabung dilakukan ketika pembuahan tidak mungkin dilakukan di dalam rahim. Caranya, sel telur wanita dan sperma lelaki diambil untuk menjalani proses pembuahan dalam sebuah tabung yang direkayasa dan dikondisikan agar menyerupai kondisi rahim yang asli. Begitu pembuahan berhasil, bakal janin kemudian dikembalikan ke dalam rahim wanita. Setelah itu, proses kehamilan berlangsung sebagaimana biasa.
Pada dasarnya, program bayi tabung adalah upaya untuk menangani problem-problem fisik yang dihadapi para wanita. Para ilmuwan berusaha untuk meniru sebagian dari proses penciptaan manusia oleh Allah swt. Mereka menciptakan tabung-tabung dengan suhu dan tingkat kelembapan tertentu yang direkayasa sedemikian rupa sehingga menyerupai kondisi yang ada dalam rahim wanita.
Maka yang dilakukan para ilmuwan itu sebetulnya adalah mengambil sperma dan sel telur ciptaan Allah swt. untuk kemudian meletakkannya dalam sebuah wadah yang menyerupai rahim ciptaan-Nya juga. Mereka mengambil inspirasi dari Allah swt. Bagaimana mungkin mereka bisa menentang kekuasaan-Nya?
Persoalan muncul ketika sel telur seorang wanita dibuahi oleh sperma dari lelaki yang bukan suaminya. Praktik tersebut jelas-jelas haram. Jika sperma dan sel telur itu diambil dari sepasang suami-istri yang sah, tentu saja program bayi tabung tidak membawa konsekuensi apa-apa.
Penemuan bayi tabung sering kali dianggap sebagai monumen kemenangan sains atas problem-problem biologis dan fisiologis yang menghalangi wanita untuk memeroleh keturunan. Akan tetapi harus pula disadari bahwa kemenangan ini masih belum sempurna. Setidaknya tetap terbukti bahwa penciptaan rahim berada di luar kemampuan sains.
Jika kemajuan teknologi itu dibanggakan sebagai sesuatu yang dapat menantang kekuasaan Allah swt., maka para ilmuwan itu harus menyadari bahwa program bayi tabung tidak akan berhasil jika manusia tidak tunduk pada kehendak Allah swt. Manusia memang bisa merancang sebuah sistem yang memungkinkan pembuahan sel telur oleh sperma di luar rahim untuk kemudian mengembalikan sel telur yang telah dibuahi itu ke dalam rahim wanita. Akan tetapi, walau bagaimana pun, manusia tidak mungkin menciptakan rahim atau apa pun yang bisa berfungsi sebagai rahim bagi janin. Mereka juga tidak bisa menciptakan sperma dan sel telur.
Di beberapa tempat ada orang yang harus mengeluarkan biaya besar untuk memeroleh keturunan. Di tempat yang lain banyak orang mencoba membatasi kelahiran. Mengapa demikian?
Itu membuktikan bahwa gerak laju manusia mengarah pada semakin mengecilnya penguasaan terhadap alam. Banyak orang yang mati kelaparan ketika banyak orang lain mati kekenyangan. Secara umum, manusia menderita kemiskinan spiritual yang sangat akut:mereka membutuhkan keyakinan dan iman.
Sumber : Buku Fiqih Wanita ‘ Mengupas Keseharian Wanita dari Masalah Klasik
Hingga Kontemporer’
Pengarang : Muhammad Mutawwali Sya’rawi
Penerbit : Pena Pundi Aksara
Tahun Terbit : 2006
Kota Terbit : Jakarta